Victor Edison / Ilustrasi Air Keruh |
KARAWANG | Suarana.com - Sebuah polemik muncul di media sosial Facebook terkait keluhan sejumlah konsumen PDAM Cabang Tirtajaya mengenai kualitas air yang keruh dan dianggap tidak layak untuk berbagai keperluan, termasuk memasak dan minum.
"Air yang keluar tidak layak untuk berbagai keperluan, termasuk memasak dan minum, Selain itu, kami juga kesal debit air yang keluar tidak normal, mengalir dengan kecil", Kata Warga.
Warga, termasuk seorang konsumen dari desa Kampungsawah, menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya pemberitahuan secara signifikan dari pihak PDAM Cabang Tirtajaya.
"Airnya keruh,mau masak air juga gak layak,saya kecewa dan saya mau komplain juga takutnya gak di respon, Keluhnya (M) saat konfirmasi oleh media (20/02/2024).
Victor Edison, Gerakan Taruna Indonesia (GETAR) angkat suara, menekankan bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Jika PDAM tidak mampu menangani keluhan konsumen terkait kualitas air, disarankan untuk mengganti kepemimpinan di PDAM", Tegasnya (20/02/2024).
"Kualitas air yang buruk sering terjadi di berbagai wilayah Karawang, sehingga jika masalah ini terus berlanjut, tindakan tegas harus diambil", Tandasnya.
Menurutnya dalam Situasi ini dianggap melanggar Peraturan Bupati Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
"Diharapkan agar segera mengambil tindakan, mengingat air merupakan kebutuhan vital bagi aktivitas sehari-hari warga", Cetus Viktor.
Dengan demikian, kualitas air PDAM Cabang Tirtajaya yang buruk menjadi sorotan penting, mengingat pentingnya air bersih sebagai kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
- Red