Suarana.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan respons terhadap polemik seputar uang kuliah tunggal (UKT) dan skema pembayaran via pinjaman online (pinjol). Menurut pihak ITB, hanya sepuluh mahasiswa yang menggunakan pinjaman online untuk membayar uang kuliah.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh, mengungkapkan bahwa dari sekian mahasiswa yang menggunakan pinjol, mayoritas adalah mahasiswa pascasarjana. Meskipun demikian, dia tidak merinci besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa, menyebut bahwa pinjaman disesuaikan dengan besaran UKT masing-masing mahasiswa.
Abduh menjelaskan bahwa dana pinjaman tidak langsung ditransfer ke rekening mahasiswa, melainkan ke rekening ITB. Proses persetujuan pinjaman dilakukan dengan ketat, dengan persetujuan dari orang tua atau wali mahasiswa setelah melalui proses verifikasi yang ketat.
"Sistem peminjaman ini tanpa agunan sehingga pasti institusi melakukan penyaringan secara ketat. Mereka akan memperkecil risiko," tambahnya.
Direktur Keuangan ITB, Anas Ma'ruf, menambahkan bahwa kerjasama dengan Danacita, fintech yang menyediakan layanan pinjaman online, baru dilakukan pada awal Januari 2024. Dia juga memastikan bahwa belum ada mahasiswa yang menunggak cicilan pada Danacita.
"Jadi belum ada yang meminjam sebelum bulan Januari, jadi baru saja meminjamnya, jadi belum ada temuan mahasiswa yang gak bisa bayar ya," ungkap Ma'ruf.
Pernyataan ITB ini merupakan respons terhadap kekhawatiran dan polemik yang muncul terkait skema pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online. Institusi tersebut menegaskan bahwa proses penggunaan pinjaman online dilakukan dengan ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sumber : Detik Jabar
Editor : Rizki