DAERAH
NEWS
PEMILU
PURWAKARTA
0
KPU Purwakarta Pertimbangkan TPS dalam Ruangan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem
PURWAKARTA | Suarana.com - Menyikapi proyeksi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda wilayahnya pada 14 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta tengah mempertimbangkan opsi untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) dalam ruangan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta telah memprediksi bahwa wilayah Purwakarta berpotensi dilanda cuaca ekstrem dari November 2023 hingga Mei 2024.
Dalam keterangan resminya, Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyatakan bahwa KPU akan meneliti kemungkinan penempatan TPS di dalam ruangan seperti gedung sekolah atau gedung pemerintahan. "Kami sedang mempertimbangkan ruangan yang dilengkapi dengan kaca dan memiliki kapasitas yang cukup luas. Meskipun berada di dalam ruangan, masyarakat akan tetap dapat menyaksikan proses pencoblosan," terangnya.(01/02/2024).
Dian menambahkan bahwa lokasi TPS yang dipilih harus mudah dijangkau oleh masyarakat umum serta dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan prinsip Pemilu yang transparan dan demokratis.
Pihak KPU Purwakarta juga telah mengajukan permohonan penggunaan gedung milik pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
"Dengan adanya proyeksi cuaca ekstrem, kami juga perlu mempersiapkan lokasi TPS di daerah bencana longsor Gunung Anaga. Kemungkinan besar, akan menggunakan fasilitas sekolah atau bangunan lain sebagai tempat TPS," tambahnya.
Dengan langkah ini, KPU Purwakarta berharap dapat menjaga kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara pada Pemilu 2024, meskipun dihadapkan pada kondisi cuaca yang tidak menentu. (red)
Via
DAERAH