KEMENTRIAN
NASIONAL
NEWS
PEMERINTAH PUSAT
0
Kontroversi Penyaluran Bantuan Sosial Tanpa Keterlibatan Menteri Sosial
JAKARTA | Suarana.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik perhatian publik dengan penyaluran bantuan pangan beras dan bantuan langsung tunai (BLT) tanpa didampingi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Pertanyaan pun muncul, mengapa Kementerian Sosial tidak terlibat dalam kegiatan ini? 31 Januari 2024.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya, bantuan sosial yang disalurkan tidak lagi berbentuk barang. Sejak tahun 2021, bantuan sosial berubah menjadi bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM), seperti yang dijelaskan oleh Risma dalam cuplikan video di Instagram @kemensori.
"Dengan bentuk tunai, bantuan dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan penerima manfaat, menghindari risiko kerusakan barang akibat faktor eksternal, dan meningkatkan transparansi serta pertanggungjawaban dalam proses penyaluran," ungkap admin Instagram @kemensosri.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa absennya Menteri Sosial dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh Jokowi terkait dengan fokus pada cadangan pangan yang ditangani oleh Bulog dan Badan Pangan. Ari menegaskan bahwa hal ini tidak terkait dengan status kepartaian.
"Bansos merupakan kebijakan alternatif pemerintah dalam menghadapi situasi tertentu, terutama menghadapi fenomena El Nino yang dapat menggeser musim tanam dan panen, menyebabkan kesulitan mendapatkan bahan pokok terutama beras," jelas Ari Dwipayana.
Meskipun kontroversi muncul terkait keterlibatan Menteri Sosial, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang tunai menjadi pilihan strategis untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan efisien dan transparan.
Berbagai Sumber
Editor : Rizki
Via
KEMENTRIAN