Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang Kecanduan Judi Slot, Tersangka Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Motif Terkait Utang dan Perselisihan
HEADLINE HUKRIM KARAWANG NEWS Polres Karawang

Kecanduan Judi Slot, Tersangka Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Motif Terkait Utang dan Perselisihan

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial WY (25) berhasil ditangkap setelah membunuh pasangannya, ASMA (45), warga setempat, dengan luka jeratan di lehernya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis malam, 15 Februari 2024, di rumah korban yang terletak di Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Saat itu, kedua kaki korban tergelatak di lantai dan tangannya terkulai lemas di atas kasur.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati. 

"Peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban terkait peminjaman uang dan penggunaan KTP, pelaku juga kecanduan judi slot", Ujarnya (22/02/2024).

"Modus operandi pelaku mencakup penggunaan minuman keras dan janji akan memberikan KTP miliknya sebagai imbalan hubungan intim. Namun, ketika korban terus memaksa, pelaku tersinggung dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban" Ujar Kapolres.

Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, botol minuman alkohol, dompet, tas, motor korban, dan handphone korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 Ayat (3) KUHPidana serta pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BARANG BUKTI
1 (satu) setel pakaian yang digunakan saat pembunuhan
1 (satu) botol minuman alkohol jenis anggur merah
1 (satu) buah gelas kaca
1 (satu) buah kain lap warna putih
1 (satu) motor milik korban
1 (satu) buah hp milik korban
1 (satu) kalung
ISAL YANG DIPERSANGKAKAN
laku di jerat dengan PEMBUNUHAN DAN ATAU MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANG ENGAKIBATKAN MATINYA ORANG LAIN DAN ATAU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN BAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 388 DAN ATAU 351 AYAT (3) KUHPidana DAN ATAU 365 AT (3) KUHPidana. dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau ama waktu tertentu, paling lama 15 tahun.



  • Red
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh

Redaksi_Bandungraya- 08:50 0
Eka Santosa : Silih Asah Silih Asih Dan Silih Asuh
Eka Santosa saat memberikan keterangan dihadapan para awak media jabar.suarana/Kota Bandung - Cukup lama Eka Santosa (66) tokoh Jawa Barat multi facet, di ant…

Most Popular

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Recent Comments

Editor Post

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

Sofia Almer di Tahun 2025 Makin Sibuk Dengan Berbagai Kegiatan Dan Event

16:28
MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

Bukan Sekadar Kritik: LSM PEMUDA Minta KDM Patuhi Konstitusi dalam Kepemimpinan!

20:49

Popular Post

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

Seorang Pencuri Di Sagaranten - Kab. Sukabumi Tewas Dihakimi Masa

16:53
Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

Cupumanik Band Premiere Video Clip 'Heroik' di CGV 23 Paskal Bandung

10:44
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Jabar adalah portal berita terpercaya wilayah Jawa Barat yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan berimbang. Ikuti update harian seputar politik, sosial, ekonomi, dan budaya Jabar.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap