HUKRIM
NASIONAL
NEWS
0
Kelompok Kriminal Bersenjata Ancam Sandera Istirahat Pilot Susi Air, Negosiasi Terus Dilakukan
Suarana.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bawah pimpinan Egianus Kogoya, yang sebelumnya telah menyandera pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, kembali membuat ancaman. Kali ini, KKB meminta istri pilot tersebut, yang merupakan warga negara Selandia Baru, untuk datang ke Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Namun, upaya ini dianggap sebagai akal-akalan KKB untuk memperoleh sandera tambahan.31 Januari 2024
Philip Mehrtens telah disandera oleh KKB sejak 7 Februari 2023, setelah pesawat Susi Air yang dipilotinya dibakar di Lapangan Terbang Paro, Nduga. Menurut Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, permintaan KKB untuk membawa istri pilot ke Nduga sebenarnya merupakan propaganda lama yang bertujuan menyandera suami dan istri.
Meskipun sebelumnya KKB mengizinkan keluarga bertemu dengan Philip, pihak kepolisian tidak menanggapi permintaan tersebut. Bayu Suseno menjelaskan bahwa tidak ada respons terhadap permintaan mereka untuk membawa istri pilot ke lokasi tersebut.
Dalam proses pembebasan, Penjabat Bupati Nduga, Edison Gwijangge, dipercayai sebagai negosiator utama. Hal ini dikarenakan Edison memiliki hubungan baik dengan Egianus Kogoya, pemimpin KKB. Upaya negosiasi dilakukan dengan harapan pembebasan Philip dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana.
"Karena beliau memiliki kedekatan kekerabatan dengan Egianus Kogoya," ungkap Bayu Suseno.
Meskipun proses negosiasi telah terbuka, belum ada kesepakatan yang dicapai hingga saat ini. Aparat tetap mengutamakan keselamatan sang pilot dan menerapkan pendekatan yang lebih lunak (soft approach) dalam negosiasi dengan KKB.
"Kami dari Satgas Damai Cartenz mengedepankan upaya soft approach terlebih dahulu karena pertimbangan kemanusiaan dan keselamatan pilot itu sendiri," jelas Bayu Suseno.
Pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tetap menjadi fokus utama, sementara upaya terus dilakukan untuk menjaga situasi agar tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Berbagai Sumber
Editor : Rizki
Via
HUKRIM