Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HUKRIM NEWS SEMARANG Kasus Petugas Kasir Mini Market Yang terseret di Tlogosari, Tersangka NC Akhirnya Tertangkap
HUKRIM NEWS SEMARANG

Kasus Petugas Kasir Mini Market Yang terseret di Tlogosari, Tersangka NC Akhirnya Tertangkap

Redaksi
Redaksi
17 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SEMARANG | Suarana.com - Polrestabes Semarang – Seorang kasir minimarket di Tlogosari Raya, Semarang, diseret sepeda motor pada hari Sabtu setelah berusaha menghentikan pengutil yang melarikan diri.

Menurut Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada 13 April. Tersangka berinisial NC diduga mencuri dua buah sabun wajah dan satu botol parfum.

“Tersangka masuk ke minimarket menggunakan sepeda motor lalu memilih barang sebelum keluar tanpa membayar ke kasir,” kata Kompol Dina.

Saat menyaksikan pencurian tersebut, seorang kasir bernama F berusaha mengejar NC dan mencegahnya melarikan diri. Keduanya terlibat tarik-menarik di parkiran, di mana F berhasil mendorong sepeda motor NC hingga mogok tertutup.
Namun NC tak menggubris dan terus melaju sambil menyeret F bersama motornya. “Kasir yang ingin mempertahankan barang tersebut dan akhirnya terseret dan terjatuh,” jelas Kompol Dina.

Secara mengejutkan, dalam infestigasi polisi diketahui bahwa NC telah menjual barang curiannya kepada tetangganya bernama Rudi, sebelum akhirnya NC melarikan diri ke ungaran dan akhirnya kemabali kerumah dan tertangkap.

Rudi baru mengetahui bahwa itu barang curian setelah video NC viral. Kemudian Rudi pun memutuskan untuk mengembalikan sabun itu ke minimarket meski sudah membayarnya ke NC

pengakuan NC “saya menghampiri Rudi dan meminta untuk membayar sabun tersebut, karena untuk membeli susu anak saya,” kata Dina. "Rudi akhirnya membayar NC Rp 80.000 karena kasihan."

Video kejadian yang memperlihatkan F mengejar pelaku hingga diseret sepeda motor itu menuai kemarahan di media sosial. 

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari menuturkan akibat perbuatan tersebut tersangka dikenai pasal 362 KUHPidana dan atau Pasal 364 KUHPidana yang berbunyi Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum dan atau jika harga yang dicuri tidak lebih dari Rp. 2.500.000,- dikenai karena pencurian ringan, diancam dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan.



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap