Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA Penipuan Sepeda Motor Modus Pinjam Untuk Beli Rokok Berhasil Diungkap Polsek Krembangan
DAERAH HUKRIM NEWS SURABAYA

Penipuan Sepeda Motor Modus Pinjam Untuk Beli Rokok Berhasil Diungkap Polsek Krembangan

Redaksi
Redaksi
16 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SURABAYA | Suarana.com - Tanjung perak - Seorang pria berinisial H (54), warga Wonorejo Kota Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan Surabaya. Pria yang juga dikenal dengan panggilan Wewe itu diringkus setelah membawa kabur motor tetangga kontrakannya.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Suciono menuturkan peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi pada Jumat (15/3/2024) lalu. 

"Saat itu pelaku mendatangi warung kopi SUM di wilayah Klenteng Mbah Ratu Jalan Demak Surabaya, milik korban MMC," tutur Ipda Agung, saat ditemui awak media, pada Selasa (16/4/2024).

Agung panggilan karibnya menjelaskan lantas pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih untuk membeli rokok karena saat ngopi kehabisan rokok. Selanjutnya, pelaku menaiki motor itu lantas di bawa kabur ke wilayah Bangkalan Madura. 

"Karena lama tak kembali, ditunggu pemiliknya, ternyata sepeda motor tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa izin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor tersebut," tambah Agung.

Mengetahui motornya amblas dibawa kabur, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Krembangan. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan akhirnya pelaku berhasil di ringkus di rumah kontrakannya, pada Senin (01/4/2024), sekira pukul 04:30 Wib.

"Selain menangkap Wewe, kami juga mengamankan barang bukti berupa, satu BPKB sepeda motor honda Supra, tahun 2006, warna hitam merah milik korban," pungkasnya. 

Agung menambahkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. 




Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap