Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home BEKASI BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Dua Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Santriwati,Warga Geruduk Ponpes Al Qona'ah
BEKASI BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Dua Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila terhadap Santriwati,Warga Geruduk Ponpes Al Qona'ah

Redaksi
Redaksi
02 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BEKASI| Jabar.suarana.com - Paska ratusan warga yang menggeruduk lokasi pondok pesantren serta diamankannya dua orang yang merupakan guru ngaji dan pemilik pondok pesantren Al Qona’ah di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi polisi tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka tindak asusila terhadap sejumlah santriwati.

“Perhari ini dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Jadi perhari malam ini sudah digelarkan menjadi tersangka. Tersangka jadi dua orang yang pertama atas nama inisial S dan satu lagi inisial MHS,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Sabtu (28/8/24) malam.

Menurutnya, hingga saat ini baru ada tiga orang korban yang melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Bekasi dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya, Selain mengamankan para tersangka polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat perbuatan keduanya.

“Hingga perhari ini sebenarnya ada tiga, Namum kami masih tetap mendalami kalau apa bila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data atau mungkin belum melaporkan ya kami masih mengumpulkan bukti-bukti tersebut, tapi perhari ini masih tiga orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan modus kedua tersangka melakukan tindak asusila terhadap para korban dengan disertai paksaan dan agar korban tidak melaporkan perbuatannya tersebut ke orang lain termasuk orang tua korban.

“Korban ini masih di bawah umur kita sebut umurnya 15 tahun,” ungkapnya.

“Hasil visum sudah keluar, sudah juga menyatakan memang adanya perbuatan tersebut,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi itu juga menegaskan, kedua tersangka S dan MHS dijerat pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, ratusan warga menggeruduk sebuah pondok pesantren (Ponpes) Al Qona’ah yang beralamat di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi lantaran diduga guru ngaji dan pemilik Ponpes telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati nya.

Menurut Ernawati (32) warga yang juga masih memiliki hubungan dengan salah satu korban menuturkan kedatangan warga ke lokasi ponpes karena kesal adanya dugaan tindakan asusila di lingkungan ponpes dan meminta pihak kepolisian agar bisa segera mengamankan terduga para pelaku.

“Itu diulur-ulur terus sama pak Lurah di jaga-jagain takut warga menggeruduk juga gitu, iya lama jadinya prosesnya jadi ngeliatnya gak tahan pengen mukul aja, kasian juga kan sama korbannya juga masih dibawah umur juga kan gitu,” ujar Ernawati saat ditemui di lokasi saat ratusan warga mengepung terduga para pelaku didalam ponpes, Jumat (27/9/24) malam.

Lebih lanjut kata Ernawati, selain itu juga warga kesal karena tidak seharusnya guru ngaji dan pemilik ponpes Al Qona’ah yang juga masih memilik hubungan ayah dan anak itu mencabuli para santriwatinya yang masih dibawah umur.

“Pertama kan anak dibawah umur, juga ini kan pesantren maksudnya gitu apa lagi pengasuh pesantren bisa kaya gitu sama muridnya gitu, gak nyangka lah orangnya juga alim bangat sampai warga juga gak nyangka,” ujarnya.

  • Editor: Rizki R
  • Pewarta: Wawan Agung 


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BEKASI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap