Pemerintah Daerah
0
Pengusiran Terhadap Jurnalis Oleh Staf Gubernur Sumba saat pelantikan Walkot Padang
PADANG | SUARANA - Lagi lagi pejabat public menghalangi kerja wak media
Sungguh ironi diera demokrasi dan era keterbuakaan informasi public ini masih ada pejabat public yang terkesan tidak memahami kebebasan pers dan keterbukaan informasi public, yakni denngan tindakan menghalang halangi dan mengusir awak media yang lagi bertugas
lsiden itu terjadi di auditoriu istsna Sumatra barat, yakni aksi staf gubernur Sumatra barat yang menghalang halangi dan mengusir wartawan yang meliput acara pelantikan wakil walikota Padang selasa 9/5/2023
kejadian pengusiran itu di alami oleh wartawan anggota PJI ( Persatuan Jurnalis Indonesia ) yang juga terusir pada acara pelantikan wakil walikota Padang,
wartawan anggota PJI tersebut mengadu ke ketua umum PJI Hartono Boekhori,menurutnya , pengusiran dilakukan oleh staf gubernur Sumtra Barat saat belasan wrtawan dari berbagai media telah berada didalam ruang pelantikan dan acara akan dimulai, awak media yang tidak terdaftar dalam peliputan , di usir keluar ruangan,
Menanggapi hal tersebut Boechori menyangkan hal itu terjadi” saya tidak bisa mengerti di era reformasi dan keterbukaan informasi public ini masih ada pejabat public yang tidak tau aturan, melarang prs meliput kegiatan public yang di biayai Negara. Pejabat wajib tau aturan bung” tutur Boechori, kamis ( 11/5/2023)
Di sampaikan boechori, pejabat public wajib mengerti, pers bekerja atas dasar aturan hukum Undang Undang pers dan etika pers, selama pers bekrja secara profesinal berdasarka Undang Undang pers serta menjalankan kode etik jurnalistik, maka di perbolehkan bekerja, pers dilindungi hukum.
Boekhorri juga berharap pejabat public menghargai tugas wartawan dalam melakukan peliputan, dan kejadian ini tidak terulang lagj
(Jurnalis Faizun )
Editor : Dvn
Editor : Dvn