Dinas kesehatan kabupaten Cianjur Disumbangi Kertas HVS Oleh CIS, Ada Apa Dengan Dinkes Cianjur
SUKABUMI|SUARANA-Suara-suara sumbang seolah enggan berhenti menghampiri Dinkes Kab Cianjur, Ketika dugaan korupsi BPJS dan masalah keterbukaan informasi publik tengah ramai diberitakan, kini muncul kejadian yang menggelitik, yakni Cianjur Independent Society (CIS) memberikan sumbangan sebanyak 1(satu) rim kertas HVS kepada Dinkes Cianjur, Kok bisa? Apa Dinkes tidak mampu membeli sendiri?
Muhammad Ridwan selaku sekertaris CIS menegaskan, sumbangan tersebut merupakan bentuk kekecewaannya atas pelayanan buruk Dinkes Cianjur, yang hanya memberikan tanda terima dalam bentuk sobekan kertas kecil, usai pihaknya memberikan surat permohonan data dan informasi publik.
“Ini parah dan memalukan, masa iya sekelas Dinkes Cianjur tak mampu membeli kertas HVS untuk membuat tanda terima. Jadi, saat dua kali kami meminta data ke Dinkes Cianjur, mereka ngasih tanda terimanya cuma ngasih sobekan kertas, lalu dicap dan ditandatangani, khawatir tidak mampu membeli sendiri, makanya kami sumbang kertas HVS 1(satu) rim,” ujarnya, Jumat 16/06/2023.
Ridwan mengaku, sumbangan kertas tersebut langsung diberikan kepada Kepala Dinkes Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy saat pertemuan di Kantor Dinkes Cianjur, Kamis 15/06/2023.
“Bukan hanya karena tanda terima itu bakal kami gunakan saat pelaporan ke KIP dan Ombudsman, tapi memang seharusnya Dinkes Cianjur itu profesional,” katanya.
Sementara itu, saat pertemuan dengan CIS dan mendapatkan sumbangan kertas, Irvan terlihat tertawa. “Ini mah nyindir, tapi ini jadi bahan masukan, akan saya perbaik, Karena ketika yang lain sudah menggunakan digital, ini masih primitif, akan kami perbaiki,” pungkasnya.
Setelah dua kali mengajukan permohonan data dan informasi publik namun tak kunjung diberikan, Cianjur Independent Society (CIS) akan segera melaporkan Dinas Kesehatan Kab Cianjur ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman.
Sekretaris CIS membenarkan, pihaknya sudah dua kali mengajukan permohonan data informasi publik ke Dinkes Cianjur, namun hingga saat ini masih belum terealisasi.
“Permohonan pertama 12 April 2023, lalu yang kedua 14 Juni 2023. Bahkan saat kemarin 15/06/2023 bertemu dengan kadisnya pun masih belum kami dapatkan. Kata kadis masih harus konsultasi dulu terkait permohonan kami,” ujarnya dilansir dari beritacianjur.com, 16/06/2023.
Dari sejumlah data yang diminta, Ridwan mengatakan, salah satunya yang bekaitan dengan munculnya dugaan korupsi di Dinkes Cianjur atau adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kelebihan pembayaran iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas 3 sebesar Rp1.163.400.000,-.
“Berkaitan dengan itu, salah satunya kami meminta dokumen perjanjian kerja sama antara Dinkes Cianjur dengan BPJS Kesehatan, terkait pendaftaran warga tidak mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD untuk tahun 2020, 2021 dan 2023,” ungkapnya.
Sedangkan untuk data lainnya yang diminta CIS antara lain, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur TA 2020, 2021, dan 2022, Dokumen laporan realisasi anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Semester Pertama TA 2020, 2021 dan 2022, serta Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Dinas Kesehatan TA 2020, 2021 dan 2022.
“Landasan serta dasar hukum kami meminta dokumen tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya.
Editor: Rinto Wahyudi.