DAERAH
KARAWANG
NEWS
Pemerintahan
0
Harmoni Ketenagakerjaan, Bupati Karawang Ajak Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Disabilitas
KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajak perusahaan di wilayah tersebut untuk berkomitmen merekrut calon tenaga kerja lokal dan dari kalangan disabilitas.
"Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa dunia tenaga kerja adalah salah satu aspek krusial dalam membangun daerah. Pemerintah telah menetapkan berbagai instrumen produk hukum untuk menjamin keadilan bagi masyarakat, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja," ujarnya.
Aep menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang 150 perusahaan se-Karawang untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal dan juga mengakomodasi kalangan disabilitas.
"Kami juga mengimbau agar perusahaan mengumumkan proses rekrutmen melalui aplikasi info lowongan kerja online yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," tambahnya.
Langkah ini diambil untuk menciptakan keharmonisan antara pemerintah daerah dan sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan di Karawang. Aep menekankan pentingnya komitmen dari pihak perusahaan untuk mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam proses rekrutmen.
"Regulasi di Karawang, seperti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, menegaskan prioritas perekrutan tenaga kerja dari warga lokal. Selain itu, Surat Edaran Bupati Tahun 2020 mengatur kewajiban perusahaan untuk mengumumkan lowongan kerja secara online agar dapat diakses oleh semua masyarakat," paparnya.
Aep juga mengingatkan bahwa perusahaan di Karawang harus mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menetapkan kewajiban menyertakan 1 persen penyandang disabilitas sebagai pegawai atau pekerja.
"Kami berharap perusahaan di Karawang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Warga lokal yang mencari pekerjaan juga telah dilatih untuk memiliki sikap, disiplin, dan dedikasi yang tinggi," tandasnya. (red)
Via
DAERAH