Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home DAERAH KARAWANG NEWS Pemerintahan Harmoni Ketenagakerjaan, Bupati Karawang Ajak Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Disabilitas
DAERAH KARAWANG NEWS Pemerintahan

Harmoni Ketenagakerjaan, Bupati Karawang Ajak Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal dan Disabilitas

Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG | Suarana.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajak perusahaan di wilayah tersebut untuk berkomitmen merekrut calon tenaga kerja lokal dan dari kalangan disabilitas.


"Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa dunia tenaga kerja adalah salah satu aspek krusial dalam membangun daerah. Pemerintah telah menetapkan berbagai instrumen produk hukum untuk menjamin keadilan bagi masyarakat, terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja," ujarnya.

Aep menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang 150 perusahaan se-Karawang untuk memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal dan juga mengakomodasi kalangan disabilitas.

"Kami juga mengimbau agar perusahaan mengumumkan proses rekrutmen melalui aplikasi info lowongan kerja online yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Langkah ini diambil untuk menciptakan keharmonisan antara pemerintah daerah dan sektor swasta, khususnya perusahaan-perusahaan di Karawang. Aep menekankan pentingnya komitmen dari pihak perusahaan untuk mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam proses rekrutmen.

"Regulasi di Karawang, seperti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, menegaskan prioritas perekrutan tenaga kerja dari warga lokal. Selain itu, Surat Edaran Bupati Tahun 2020 mengatur kewajiban perusahaan untuk mengumumkan lowongan kerja secara online agar dapat diakses oleh semua masyarakat," paparnya.

Aep juga mengingatkan bahwa perusahaan di Karawang harus mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menetapkan kewajiban menyertakan 1 persen penyandang disabilitas sebagai pegawai atau pekerja.

"Kami berharap perusahaan di Karawang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Warga lokal yang mencari pekerjaan juga telah dilatih untuk memiliki sikap, disiplin, dan dedikasi yang tinggi," tandasnya. (red)
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38
Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38
Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap