Suarana.com - Sebuah sorotan tajam dari mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mencuat di dunia maya terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2023/2024. Sebanyak 1.800 mahasiswa terpaksa menghadapi beban pembayaran UKT yang menjadi fokus perhatian dalam diskusi publik.
"Gelombang Protes Mahasiswa ITB Terkait UKT: Opsi Pinjaman Online Menuai Kontroversi"
Salah satu akun Twitter, @itbfess, menjadi narator utama yang menggambarkan kompleksitas situasi ini. Dilaporkan bahwa sejumlah mahasiswa ITB telah mengajukan permohonan keringanan pembayaran UKT. Sayangnya, hanya 308 mahasiswa atau sekitar 17 persen dari total berhasil memperoleh keringanan.
Artinya, mayoritas mahasiswa ITB, sekitar 83 persen atau 1.492 mahasiswa, harus menghadapi opsi sulit yaitu membayar UKT secara angsuran. Tensi meningkat ketika pada Jumat, 26 Januari 2024, netizen mengungkapkan kerja sama antara ITB dan perusahaan pinjaman online (pinjol) Danacita.
Kerja sama ini menawarkan opsi pinjaman UKT yang dapat dicicil dengan tingkat bunga yang kontroversial. Netizen, termasuk @BambangSetyadji di Twitter, mengungkapkan bahwa ITB bermitra dengan Danacita untuk mengatasi Biaya Penyelenggara Pendidikan (BPP) dengan menggunakan pinjaman online.
Dalam situs resmi ITB, terlihat bahwa mahasiswa dapat membayar cicilan hingga 18 bulan dengan menggunakan layanan Danacita. Perusahaan pinjol yang berbasis di Singapura ini menuai perhatian karena menawarkan pinjaman online untuk pendidikan kepada pelajar dan tenaga kerja profesional.
Kritik keras pun muncul dari netizen, yang menilai bahwa opsi ini memberatkan mahasiswa dengan tingkat bunga yang tinggi. Kisruh ini melibatkan beberapa perguruan tinggi lain dan lembaga khusus yang juga terlibat dalam kerja sama serupa dengan Danacita, menciptakan sorotan publik yang mempertanyakan kebijakan pengelolaan biaya pendidikan di perguruan tinggi tersebut. (red)