Aliansi Pemuda Anti Korupsi
APAK
Dinas Perhubungan
KDM
KORUPSI
Yadi Suryadi
0
Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Laporkan Adanya Dugaan Gratifikasi Proyek Di Dinas Perhubungan Provinsi Jabar
jabar.suarana/Bandung - Laporan kepada Kejari Jawa Barat terkait adanya indikasi gratifikasi dalam proyek Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah dilakukan oleh Ketua DPP Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat Yadi Suryadi bersana Yanto Dharma Gunawan selaku Kuasa Hukum APAK pada Selasa (18/11/2025) pukul 13.00 wib.
Saat ditemui di salahsatu restoran di kawasan Dalem Kaum Kota Bandung, Yadi di hadapan beberapa awak media mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran pada sejak Maret 2025 dan telah mendapat informasi dari saksi mata yang mengetahui perihal gratifikasi ini.
Yadi menjelaskan bahwa dalam proyek Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dua diantaranya adalah PJU, marka jalan yang bernilai ratusan milyar rupiah terjadi pelanggaran berupa gratifikasi. "Menurut saksi yang telah menceritakannya kepada saya, bahwa terjadi pemberian uang sebesar 7,2 milyar di salahsatu rumah makan di kawasan Sukajadi," kata Yadi. "Uang tersebut dalam bentuk Dolar Amerika pecahan 100 Dolar," lanjutnya lagi.
Terkait inisial, dari ASN Yadi mengungkap ada TG dan DN. TG ini posisinya PPK atau Kepala Balai. DN adalah staf dari TG. Lalu ada lagi TG lain, tapi TG ini bukan ASN ia staf teknis atau tim ahli teknis. "Dari sisi asosiasi, ada US dan AFR," kata Yadi. "Sementara soal asosiasinya apa, kami belum sampai pada tahap itu, karena itu ranah APH dan Kami hanya menyampaikan indikasi," katanya lagi.
Adapun modus yang bisa terlihat adalah upaya "mengondisikan” pemenang tender, atau menjual nama-nama pejabat pemerintah. "Pihak asosiasi merupakan pihak yang menyebut nyebut bahwa proyek tersebut adalah milik KDM," jelas Yadi. "Sementara uang diterima oleh salahsatu ASN," lanjut Yadi.
Yang paling disoroti oleh Yadi selaku Ketua DPP APAK adalah tindakan menjual nama Gubernur. "Ini merusak marwah pimpinan daerah. Seolah-olah proyek itu proyek “punya Gubernur”," kata Yadi. "Padahal Gubernur sedang gencar melakukan program antikorupsi, tetapi di bawah justru ada oknum struktural yang melakukan hal yang bertentangan,"
![]() |
| Ketua APAK bersama Yanto saat memberikan informasi kepada awak media terkait indikasi gratisifikasi proyek Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. |
Yadi memaparkan proyek yang akan dikerjakan adalah proyek tahun anggaran 2025 dan di seluruh Jawa Barat. Fokusnya di UPTD 4 dan UPTD 3, yaitu wilayah Cirebon dan Garut. "ASN yang dilaporkan ini berada di UPTD tersebut," papar Yadi. "Kami juga sudah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan beberapa bulan lalu. Data dari sana menunjukkan hal-hal yang menguatkan indikasi tersebut, sehingga kami mengambil inisiatif untuk membuat laporan ke Kejati," lanjutnya lagi.
Yadi berpendapat bahwa ada dugaan penyimpangan kewenangan misalnya UPTD 3 tidak semestinya masuk ke kewenangan UPTD 4. "Tapi dalam temuan kami, ada struktur yang dikondisikan oleh satu UPTD tertentu. Indikasinya mengarah ke UPTD 4 (Cirebon), namun masih perlu dicek lebih lanjut." kata Yadi.
Pihak APAK akan menurunkan tim audit independen, termasuk tim ITE karena ada temuan terkait aktivitas dalam aplikasi: penggandaan klik, pencatatan ganda, dan aktivitas yang tidak masuk logika perencanaan. "Akan terus Kami pantau dan awasi," pungkas Yadi. *jabar .suarana/IST


Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana