Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Jabar Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Jabar Suarana.com
Search
Home HEADLINE NASIONAL NEWS PEMILU PDIP Menolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Tahapan Rekapitulasi KPU
HEADLINE NASIONAL NEWS PEMILU

PDIP Menolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Tahapan Rekapitulasi KPU

Redaksi
Redaksi
21 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Suarana.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di semua tingkatan pleno. Keputusan ini juga mencakup penolakan terhadap keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat pleno PPK.


Surat pernyataan penolakan tersebut diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto, serta Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Politikus senior PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, membenarkan keberadaan surat penolakan tersebut.

Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan beberapa poin penting:

Permasalahan kegagalan Sirekap dan penundaan tahapan rekapitulasi suara di tingkat PPK dianggap tidak relevan, karena kegagalan Sirekap dalam tahapan pemungutan suara di TPS dan proses rekapitulasi suara di PPK adalah dua hal yang berbeda.

PDIP menilai bahwa tidak ada alasan mendesak atau kondisi darurat yang memaksa untuk menunda tahapan rekapitulasi suara di tingkat PPK. Oleh karena itu, penundaan tersebut dianggap melanggar asas kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

PDIP menuntut agar proses rekapitulasi suara dilakukan secara manual, sesuai dengan ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan rekapitulasi suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel dan menggunakan sertifikat hasil penghitungan suara.

Partai ini juga meminta dilakukan audit forensik digital terhadap penggunaan Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, dan hasil audit tersebut harus dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU.

Dengan demikian, PDIP menegaskan sikapnya terhadap penggunaan Sirekap dan menuntut agar KPU segera mengambil langkah yang tepat dalam menangani permasalahan ini.


Berbagai sumber 
Editor : RK
Via HEADLINE
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi_Bandungraya- 19:05 0
EIGER Apresiasi Gubernur Jabar dan DPRD Jabar Saat Rapat Gabungan Pengelolaan Lingkungan Hidup
jabar.suarana/Bandung - Direktur EIGER Imanuel Wirajaya mewakili CEO EIGER Ronny Lukito mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua DPRD Jabar …

Most Popular

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Recent Comments

Editor Post

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

MABAR DPR (Manggung Bareng Dangdut,Pop,Rpck) Mupela Sukses Digelar

17:03
SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

SMP Negeri 7 Cimahi Kembali Mengukir Prestasi Dalam Kejuaraan Ebod Jaya Open Tournament Karate

11:28
Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

Kemenhan Serahkan 700 Unit Mobil Maung MV3 Produksi PT. Pindad Kepada TNI - POLRI

16:29

Popular Post

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

Dua Remaja Wanita Asal Gegerbitung Kab Sukabumi di Duga Menjadi Korban TPPO ke-Timur Tengah

20:27
Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

Rugikan Negara Sebesar 2, 23 Triliun LPKSM SATRIA Pangkal Perjuangan Desak Kemenkeu RI Segera Sita Aset PT Bakrie Group

02:10
DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

DPP LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Lakukan Audiensi Dengan Disbudpar Kota Bandung Bantu Seniman yang Merasa Dirugikan Hotel Grand Pasundan

10:38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Jabar Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat: Kp. Cibacang RT. 04/05 Kel. Cipeundeuy Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat Prov. Jawa Barat. Website : Jabar Suarana - WhatsApp: 087892387887.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Jabar Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap